Data ini diperoleh dari penelitian Dewan Lingkungan Sidoarjo (DLA) pada akhir tahun 2007 terhadap sebelas sungai yang mengalir di Sidoarjo. Hasilnya adalah ditemukannya kandungan zat-zat yang dikategorikan berbahaya seperti Sulfida (H2S), fenol dan Timbal (Pb).
Mirisnya, Dinas Lingkungan Hidup sidoarjo, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini,malah mengungkapkan alas an minimnya anggaran pengawasan, sehingga hanya mampu melakukan pengawasan terhadap tiga kecamatan saja di Sidoarjo (Kecamatan Sidoarjo, Kecamatan Buduran dan Kecamatan Candi), padahal industri hamper tersebar di seluruh kecamatan di Sidoarjo.
Hal ini membuktikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak peduli terhadap lingkungan hidup. Padahal industri adalah penyumbang terbesar dalam APBD Sidoarjo. Entah apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang jika masalah ini tidak juga tertangani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar