Pada MAY DAY tahun lalu, Aliansi Buruh berhasil menggagalkan revisi UU No. 13 tahun 2003.
Revisi yang dilakukan pada saat itu sengat tidak memihak buruh . salah satunya adalah perluasan sistem kontrak dan outsourcing tidak hanya pada pekerjaan non inti saja, tetapi pada semua bidang pekerjaan, bahkan masa kontrak juga diperpanjang dari dua tahun menjadi
Sementara pengusaha juga menuntut fleksibilitas tenaga kerja, yang ujung-ujungnya adalah efisiensi.
Wow…
Hidup di era neoliberalisme saat ini memang harus mendewakan yang namanya efisiensi dan efektifitas, tetapi jangan sampai tidak memanusiakan manusia.
Permasalahan ini bagi pemerintah ada sisi untung maupun rugi. Pemerintah akan diuntungkan karena bisa mengulur waktu penetapan revisi UU No. 13 Tahun 2003 tetapi kerugiannya adalah bisa-bisa investasi tidak diperoleh.
Semoga pertemuan antara buruh, pengusaha dengan fasilitator pemerintah dapat menemukan titik temu tanpa ada yang dikorbankan.
HIDUP BURUH….
BURUH BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar